Eks Sekjen Pordasi DKI Disiksa Sebelum Dibuang Sekarat

Eks Sekjen Pordasi DKI Disiksa Sebelum Dibuang Sekarat

Jakarta — Kejadian yang menimpa mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Pengurus Provinsi Persatuan Olahraga Berkuda Seluruh Indonesia (Pordasi) DKI Jakarta, Herlan Matrusdi (68), memicu kecaman luas dari masyarakat hingga aparat penegak hukum. Herlan ditemukan bonus new member 100 tewas di kawasan Gumuk Pasir, Parangtritis, Bantul, Yogyakarta setelah sebelumnya hilang selama berbulan‑bulan. Dugaan utama kini mengarah pada tindakan kekerasan yang berujung pada kematian pria tersebut.

Kronologi awal kejadian terjadi ketika warga menemukan sosok tanpa identitas di lokasi wisata Gumuk Pasir pada Rabu pagi. Polisi yang datang ke tempat itu memastikan bahwa jenazah yang ditemukan adalah Herlan setelah keluarga tiba dan mencocokkan ciri‑ciri fisik serta pakaian yang dikenakan.

Jejak Kejadian: Dari Bertemu Pelaku Hingga Tewas di Bantul

Menurut keterangan polisi dari Polres Bantul, sebelum ditemukan meninggal dunia, Herlan sempat bertemu dan tinggal bersama dua orang yang kini slot kamboja ditetapkan sebagai tersangka, yakni RM (42) dan FM (61). Pertemuan itu berlangsung di Yogyakarta sejak awal Januari 2026. Selama tinggal bersama, hubungan korban dan pelaku memburuk akibat masalah bisnis, khususnya utang piutang yang belum terselesaikan.

Motif yang mengemuka dari penyelidikan adalah kekecewaan pihak pelaku terhadap Herlan yang belum memenuhi janji dalam usaha travel haji dan umrah. Tersangka RM merasa dirugikan setelah menanam modal senilai sekitar Rp 1,2 miliar. Ketidaksepakatan itu kemudian memicu pertengkaran yang berulang kali, sehingga korban mengalami perlakuan kasar dari pelaku selama beberapa hari.

Hingga puncaknya, korban dipindahkan ke sebuah penginapan di Sleman pada tanggal 26 Januari 2026. Di sana, kondisi kesehatan Herlan terus menurun. Kamera pengawas kemudian menangkap momen ketika kedua tersangka memasukkan tubuh korban ke dalam bagasi mobil pada siang hari berikutnya. Polisi menyebut saat itu korban masih bernapas tetapi dalam keadaan sangat lemah dan tidak berdaya.

Reaksi Keluarga dan Kejanggalan yang Terungkap

Keluarga Herlan menyatakan bahwa mereka kehilangan kontak sejak Agustus 2025 dan sempat menerima kabar tidak jelas tentang keberadaan ayah mereka. Komunikasi sempat tersambung melalui pesan suara yang menyatakan korban dalam keadaan baik. Namun narasi itu berubah total saat foto korban beredar di media sosial dengan tanda‑tanda kekerasan di wajah.

Putri korban, Wiwin Puji Astuti, juga menemukan beberapa kejanggalan dalam cerita yang berkembang. Ia mengungkap bahwa ayahnya pernah menyebut tengah menjalankan urusan penting yang “berisiko” dan tidak bisa dibicarakan secara detail. Pesan-pesan singkat yang terus berubah dan penolakan untuk berbagi lokasi semakin membuat keluarga merasa ada yang tidak beres.

Saat jenazah tiba di rumah sakit, pemeriksaan autopsi awal menemukan luka‑luka memar serta perubahan pada wajah dan bagian tubuh lain yang tidak lazim jika disebabkan oleh kecelakaan biasa. Namun hingga saat ini polisi masih menyelidiki apakah ini merupakan kasus pembunuhan atau tindakan kekerasan berat yang berujung pada kematian.

Penyelidikan Lanjut dan Harapan Keadilan

Kepolisian Daerah Yogyakarta bersama tim forensik terus menggali bukti dan memeriksa saksi untuk memastikan fakta di balik peristiwa ini. Penetapan dua orang sebagai tersangka menunjukkan langkah hukum yang sedang berjalan. Aparat kepolisian menegaskan akan memproses kasus ini sesuai aturan dan mekanisme peradilan yang berlaku.

Keluarga dan publik menunggu hasil autopsi lengkap serta keterangan resmi dari pihak berwenang. Kasus ini menjadi contoh penting tentang bagaimana persoalan pribadi atau bisnis tidak boleh berujung pada tindakan kekerasan. Sampai semua fakta terungkap, harapan agar hukum membawa keadilan tetap menjadi fokus utama.

Tulisan ini dipublikasikan di Berita Kriminal dan tag . Tandai permalink.