Kejagung Periksa Dirut PT Tritunggal Jaya Komputindo – Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia terus mendalami kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) periode 2019–2022. Pada Jumat, 12 September 2025, Kejagung memeriksa ML, Direktur Utama tsl-university.id PT Tritunggal Jaya Komputindo, sebagai saksi dalam perkara ini
Latar Belakang Kasus
Kasus ini berawal dari program digitalisasi pendidikan yang digagas oleh Kemendikbudristek dengan tujuan meningkatkan kualitas pendidikan melalui pemanfaatan teknologi. Namun, pengadaan laptop Chromebook senilai hampir Rp9,9 triliun diduga tidak sesuai dengan kebutuhan dan kondisi di lapangan. Beberapa pihak menilai bahwa spesifikasi Chromebook tidak tepat untuk digunakan di seluruh wilayah Indonesia, mengingat keterbatasan akses internet di beberapa daerah
Peran PT Tritunggal Jaya Komputindo
PT Tritunggal Jaya Komputindo merupakan salah satu perusahaan yang terlibat dalam pengadaan laptop Chromebook tersebut. Sebagai Direktur Utama, ML diperiksa untuk memberikan keterangan terkait proses pengadaan dan peran perusahaannya dalam proyek tersebut. Pemeriksaan ini bertujuan wartapasundan.id untuk memperkuat bukti dan melengkapi berkas perkara yang sedang disidik oleh Kejagung
Tersangka dalam Kasus Ini
Selain ML, Kejagung telah menetapkan beberapa tersangka dalam kasus ini, termasuk:
- Mulyatsyah (MUL), mantan Direktur Sekolah Menengah Pertama (SMP) Kemendikbudristek.
- Sri Wahyuningsih (SW), mantan Direktur Sekolah Dasar Ditjen PAUD, Dikdas, dan Dikmen.
- Jurist Tan, Staf Khusus Menteri Pendidikan dan Kebudayaan.
- Ibrahim Arief, Konsultan Teknologi Kemendikbudristek.
- Nadiem Anwar Makarim (NAM), mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
Langkah Kejagung Selanjutnya
Kejagung berkomitmen untuk menyelesaikan kasus ini dengan transparansi dan akuntabilitas. Penyidik akan terus memeriksa saksi-saksi lainnya dan mengumpulkan bukti-bukti yang diperlukan untuk memastikan bahwa proses hukum berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan anggaran negara yang besar dan menyentuh sektor pendidikan, yang seharusnya menjadi prioritas dalam pembangunan nasional. Kejagung diharapkan dapat mengungkap secara tuntas dugaan penyimpangan dalam pengadaan laptop Chromebook ini dan memberikan efek jera bagi pelaku korupsi di masa mendatang.
Kesimpulan
Pemeriksaan terhadap ML dan tersangka lainnya menunjukkan bahwa Kejagung serius dalam menuntaskan kasus ini. Publik menantikan perkembangan selanjutnya dan berharap agar proses hukum berjalan dengan adil dan transparan.