Kabar mengejutkan datang dari Provinsi Lampung. Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung resmi lpmpbanten.id menetapkan mantan Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) tahun anggaran 2022. Nilai proyek tersebut mencapai Rp 8 miliar, namun diduga kuat terjadi penyimpangan yang merugikan keuangan negara.
Proyek SPAM 2022 Diduga Sarat Penyimpangan
Kasus ini bermula dari temuan adanya kejanggalan dalam pengadaan proyek SPAM mutiaraschool.id yang seharusnya bertujuan menyediakan akses air bersih bagi masyarakat Pesawaran. Berdasarkan hasil penyelidikan Kejati Lampung, ditemukan indikasi mark up anggaran, manipulasi dokumen, dan penyalahgunaan wewenang dalam pelaksanaan proyek tersebut.
Pihak kejaksaan menyebutkan bahwa Dendi Ramadhona berperan penting dalam pengambilan keputusan yang menyebabkan terjadinya tindak pidana korupsi. Proyek yang seharusnya meningkatkan kesejahteraan warga justru menjadi lahan memperkaya diri sendiri dan kelompok tertentu.
Ditetapkan Sebagai Tersangka Setelah Pemeriksaan Intensif
Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Dendi Ramadhona telah menjalani pemeriksaan intensif selama beberapa jam di kantor Kejati Lampung. Setelah melalui proses panjang dan pengumpulan alat bukti, tim penyidik akhirnya menemukan cukup bukti untuk menaikkan statusnya menjadi tersangka.
Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung menegaskan bahwa penetapan tersangka ini merupakan langkah tegas dalam upaya memberantas korupsi di daerah, khususnya pada sektor infrastruktur publik yang seharusnya dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas.
Ancaman Hukuman Berat Menanti
Dengan status tersangka, Dendi Ramadhona dijerat dengan Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi, yang ancamannya bisa mencapai penjara seumur hidup atau hukuman penjara maksimal 20 tahun, serta denda miliaran rupiah. Selain itu, jaksa juga tengah menelusuri kemungkinan adanya tersangka lain yang terlibat dalam kasus ini, termasuk dari pihak kontraktor maupun pejabat dinas terkait.
Kejati Lampung berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini secara transparan, dan tidak menutup kemungkinan akan dilakukan penyitaan aset jika ditemukan aliran dana hasil korupsi.
Masyarakat Harapkan Keadilan
Kasus ini memicu kemarahan publik, terutama warga Pesawaran yang merasa dirugikan karena proyek SPAM yang seharusnya menyediakan air bersih kini mangkrak dan tak berfungsi optimal. Banyak warga berharap agar hukum ditegakkan dengan seadil-adilnya tanpa pandang bulu, termasuk terhadap mantan pejabat sekalipun.
Kejadian ini menjadi pengingat keras bagi para pejabat daerah agar tidak menyalahgunakan amanah dan kekuasaan untuk keuntungan pribadi. Rakyat berharap, penegakan hukum yang dilakukan Kejaksaan Tinggi Lampung menjadi langkah nyata dalam membersihkan praktik korupsi di Indonesia.