Peristiwa memilukan kembali mengguncang masyarakat. Seorang pemuda armyndonews.id bernama Moch Ihsan (22) ditangkap aparat kepolisian setelah diduga menganiaya ibu kandungnya sendiri hingga tersungkur. Kejadian tersebut terjadi di kawasan Bekasi Timur, Kota Bekasi, Jawa Barat (Jabar) dan langsung memicu reaksi keras dari publik.
Kronologi Kejadian Penganiayaan
Kasus ini mencuat ke publik setelah video kekerasan yang diduga barangbagus.id dilakukan oleh Moch Ihsan terhadap ibunya beredar luas di media sosial. Dalam video tersebut, tampak sang ibu mengalami tindakan kasar hingga terjatuh tak berdaya. Warga yang melihat kejadian itu segera melapor kepada pihak kepolisian.
Setelah menerima laporan, aparat dari Polres Metro Bekasi Kota bergerak cepat dan langsung mengamankan pelaku. Penangkapan dilakukan pada malam hari di kediaman keluarga pelaku yang terletak di Bekasi Timur. Saat ditangkap, pelaku tidak melakukan perlawanan dan langsung dibawa ke kantor polisi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Pelaku Sudah Ditetapkan sebagai Tersangka
Usai dilakukan pemeriksaan awal, Moch Ihsan langsung ditetapkan sebagai tersangka. Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, pelaku diduga melakukan kekerasan fisik kepada ibunya karena dipicu persoalan pribadi dan emosi yang tidak terkendali.
Kepolisian menyatakan bahwa tindakan yang dilakukan oleh tersangka termasuk dalam kategori kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Dengan demikian, pelaku akan dijerat dengan pasal-pasal yang relevan dalam Undang-Undang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (UU PKDRT).
Respons Masyarakat dan Keluarga
Kasus ini menuai keprihatinan masyarakat luas. Banyak warganet mengecam keras tindakan Moch Ihsan dan mendukung langkah cepat aparat kepolisian dalam menegakkan hukum. Sebagian besar komentar di media sosial menyatakan bahwa tidak ada alasan yang bisa membenarkan tindakan kekerasan terhadap orang tua, apalagi ibu kandung.
Pihak keluarga pun turut memberikan pernyataan. Beberapa kerabat mengaku kaget dan sedih atas peristiwa ini. Mereka berharap proses hukum tetap berjalan, namun tetap mendoakan yang terbaik bagi kedua belah pihak.
Polisi Imbau Masyarakat untuk Tidak Main Hakim Sendiri
Dalam konferensi pers, pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak berwenang. Kapolres Metro Bekasi Kota menegaskan bahwa tindakan main hakim sendiri atau penyebaran informasi yang belum tentu benar hanya akan memperkeruh suasana.
“Penanganan kasus ini kami lakukan secara profesional. Kami mohon masyarakat tidak terpancing emosi dan menyebarkan spekulasi yang tidak berdasar,” tegasnya.
Penutup
Kasus Moch Ihsan yang menganiaya ibunya sendiri di Bekasi Timur menjadi pengingat keras akan pentingnya pengendalian emosi dalam kehidupan keluarga. Semoga keadilan bisa ditegakkan, dan peristiwa serupa tidak kembali terulang di masyarakat. Hormatilah dan sayangilah orang tua, karena merekalah yang pertama kali mencintai kita tanpa syarat.