Penggelapan Dana 6,9 M yang Melibatkan Suami Bunga Citra Lestari

Penggelapan Dana 6,9 M yang Melibatkan Suami Bunga Citra Lestari – Polisi terus menyelidiki kasus dugaan penggelapan slot spaceman dana Rp 6,9 miliar yang melibatkan Tiko Aryawardhana, suami dari artis terkenal Bunga Citra Lestari (BCL). Kasus ini semakin kompleks dengan penemuan dokumen-dokumen perusahaan yang dikelola oleh Tiko dan mantan istrinya, AW. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengungkapkan bahwa polisi telah memeriksa lima saksi terkait kasus ini. Mereka juga akan memeriksa pihak perbankan untuk melacak aliran dana perusahaan.

“Ada beberapa dokumen-dokumen. Terkait usaha antara pelapor dan terlapor dalam sebuah perusahaan yang sama,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Rabu . Ade menjelaskan, permasalahan bermula saat Tiko dan mantan istrinya mendirikan PT AAS, sebuah perusahaan di sektor makanan dan minuman. AW menjabat sebagai komisaris, sementara Tiko sebagai direktur. Mantan istrinya, AW, melaporkan Tiko ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan dalam jabatan, dengan kerugian mencapai Rp 6,9 miliar. “Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan akan melakukan pemeriksaan terhadap rekan-rekan perbankan untuk mengetahui aliran dana dan juga akan dilakukan pemeriksaan terhadap terlapor saudara TP,” ujar Ade.

Suami BCL Ambil Langkah Hukum

Suami BCL Tiko menyatakan bakal melakukan upaya hukum terkait dugaan penggelapan senilai Rp6,9 miliar. Kuasa hukum Tiko, Irfan Aghasar mengatakan langkah itu diambil sebagai upaya untuk melindungi nama baik keluarga kliennya. Ia menambahkan, Tiko sebagai seorang publik figur sangat dirugikan atas kasus tersebut.

“Kami juga akan mencadangkan upaya-upaya hukum, bukan hanya perdata baik juga pidana bagi pihak-pihak yang dalam laporan polisi ini mencoba memasukkan data-data palsu atau tidak dapat dipertanggungjawabkan atau diduga merekayasa data-data tersebut di dalam laporan polisi,” kata Irfan di Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (5/6).

Irfan kini tengah mengumpulkan data-data terkait kasus dugaan penggelapan senilai Rp6,9 miliar yang menjerat Tiko. Ia belum bisa memastikan kapan upaya hukum itu akan diajukan ke pihak wild bandito rupiah kepolisian. “Kita lagi susun dengan data-data yang benar. Karena pasti ada pihak-pihak yang men-submit data-data yang tidak benar dan itu bisa merugikan, dengan pemberitaan yang bombastis ini, siapapun itu, kami juga punya hak dan kami tidak dilarang untuk melapor,” ujarnya.

Duduk Perkara Suami BCL di Kasus Dugaan Penggelapan Uang

Laporan ini bermula saat pelapor mendirikan perusahaan PT Arjuna Advaya Sanjana yang bergerak di bidang makanan dan minuman bersama Tiko pada Maret 2015. Dalam perusahaan itu, AW menjabat sebagai komisaris dan Tiko selaku direktur. Saat pendirian perusahaan, pelapor menyetor dana sebesar Rp2 miliar. Laporan ini bermula saat pelapor mendirikan perusahaan PT Arjuna Advaya Sanjana yang bergerak di bidang makanan dan minuman bersama Tiko pada Maret 2015. Dalam perusahaan itu, AW menjabat sebagai komisaris dan Tiko selaku direktur. Saat pendirian perusahaan, pelapor menyetor dana sebesar Rp2 miliar.

Dua tahun berselang, tepatnya pada Juni 2021, pelapor yang sudah bercerai dengan Tiko menemukan dokumen laporan keuangan tahun 2017. “Namun saat pelapor mencocokkan dengan data laporan keuangan restoran yang ia miliki ternyata terdapat selisih sejumlah Rp140.000.000,” tutur Ade Ary. Selanjutnya, pelapor mengecek ke tiga rekening atas nama perusahaan. Dari pengecekan itu, pelapor menemukan ada sejumlah kejanggalan transaksi. “Didapati bahwa terdapat beberapa transaksi yang janggal dan tidak jelas dipergunakan untuk apa saja,” kata Ade Ary.

Ade mengaku akan meminta pihak perbankan keluaran macau untuk mengusut dugaan penggelapan guna mendalami aliran dana. “Ke depan penyidik Polres Metro Jaksel akan melakukan pemeriksaan terhadap rekan-rekan perbankan untuk mengetahui aliran dana,” kata Ade Ary. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro mengatakan Tiko selaku pelapor telah diperiksa saat proses penyelidikan. Saat ini, kasus tersebut diketahui telah dinaikkan ke tahap penyidikan. Bintoro menyebut penyidik akan kembali memeriksa Tiko di tahap penyidikan. “(Pemeriksaan) dalam waktu dekat, nanti kita komunikasikan sama penyidiknya,” ucap dia.

Tulisan ini dipublikasikan di Berita Hits dan tag , . Tandai permalink.